BREAKING
NEWS
Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴 Terindikasi Kuat Tindak Pidana Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Advocate, Belum Ada Tindakan Hukum Yang Jelas Di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, Ada Apa Dengan PN, Kejaksaan, & Polres Kabupaten Bogor Terhadap Kasus Ini ..... ????? 🔴 Rohimat, Plt. Kepala SMPN 1 Rajeg: Dari Anak Petani hingga Memimpin Sekolah 🔴 Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya 🔴 Perselisihan Paham Kegiatan Ibadah GKPI Di Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang Banten Berakhir Dengan Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Penyelesaian Secara Perdamaian Kekeluargaan 🔴 Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor & Kapolsek Gunung Putri Jangan Menutup Mata Atau Membackup Pengoplosan Gas 3 KG BerSubsidi Secara Ilegal, Segera Tangkap & Penjarakan Oknum Mafia GAS Ilegal 🔴
DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL ILEGAL KEJAKSAAN AGUNG NASIONAL OTOMOTIF PEMERINTAHAN POLITIK PRESIDEN TINDAK PIDANA KORUPSI TNI / POLRI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Cerah 29°C (RH: 67%, Angin: 4.9 km/j)   ••   🌤️ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   🌧️ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   ☀️ Makassar: Cerah 30°C   ••   ⛈️ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya

Laporan Jurnalis: Aktivis Pers Indonesia
Terbit: 22 Sep 2026, 04:01 WIB • Dibaca 155 kali
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat Segera Ambil Alih Penyelidikan BBM Ilegal, APH Jangan Sampai Menutup Mata Dengan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Tasikmalaya
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | TASIKMALAYA – Praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali berhasil diungkap. Keberhasilan ini merupakan hasil investigasi dan kolaborasi dari gabungan Investigasi dari Awak Media Jurnalistik Wartawan bersama dengan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ), yang kemudian di tindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat.

Penggerebekan lokasi penimbunan tersebut berlangsung di wilayah Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46186.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penelusuran dan investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan media dan anggota BPAN Lembaga Aliansi Indonesia. Setelah mendapati adanya aktivitas pelangsiran dan penimbunan BBM Bersubsidi yang mencurigakan, tim gabungan Investigasi langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tasikmalaya (APH) setempat.

Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Karangnunggal langsung bergerak cepat dan sigap meluncur ke titik lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penindakan.

Menyadari kedatangan tim gabungan dan petugas kepolisian, terduga pelaku (pelangsir) sempat panik dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku bergegas memindahkan dan menyembunyikan timbunan BBM tersebut agar tidak terendus oleh petugas yang tiba di lokasi.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Berkat kejelian tim di lapangan yang melakukan penyisiran menyeluruh di area Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti yang coba dihilangkan itu akhirnya ditemukan. Penimbunan BBM tersebut ternyata disembunyikan secara rahasia di area belakang rumah pelaku.

Dari lokasi persembunyian, tim gabungan dan kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tampung BBM, yaitu:

• 65 buah galon (bekas Le Minerale)

• 3 buah jerigen

• 2 buah kompan

Setelah barang bukti berhasil ditemukan dan tidak bisa mengelak lagi, pihak APH dari Polsek Karangnunggal langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Guna proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya. Sinergi antara masyarakat, media, aliansi Indonesia dan kepolisian ini diharapkan dapat terus memberantas mafia dan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang sangat merugikan masyarakat luas.

Fakta Tambahan Warga: Menurut kesaksian masyarakat setempat, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih 4 tahun penjara.






Reporter : Redaksi

📰 Baca Juga Berita Terkait

💬 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!