Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu Serukan Aksi “Bogor Darurat Korupsi”, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Foto: Dok. AKTIVIS PERS - INDONESIA
Aktivis Pers - Indonesia.Co.Id | BOGOR — Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu menyerukan aksi massa bertajuk “Bogor Darurat Korupsi” yang dijadwalkan berlangsung Pada Hari Jumat, 18 September 2026. Aksi tersebut ditujukan untuk mendorong pengawasan masyarakat terhadap penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dalam seruan resminya, aliansi mengajak mahasiswa, pemuda, serta masyarakat umum untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum dan mendorong agar setiap dugaan korupsi ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Zainuddin Arsyad, Ketua Umum Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa menyatakan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat serta proses hukum yang terbuka dan akuntabel.
"Kami menyerukan agar penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa intervensi pihak mana pun," ujar Zainuddin Arsyad.
*Empat Tuntutan Utama*
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mengusut tuntas dugaan korupsi di wilayah Bogor secara transparan dan menyeluruh.
Kedua, mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum dan alat bukti dinyatakan bersalah.
Ketiga, menolak segala bentuk intervensi politik maupun tekanan yang dapat memengaruhi proses penanganan perkara korupsi.
Keempat, mendorong pengungkapan dugaan jaringan korupsi serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan perkara yang menjadi perhatian masyarakat berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Herry Setiawan, SH, Ketua Aktivis Pers Indonesia juga menyampaikan dugaan adanya keterkaitan antara unsur pemerintah daerah dan pihak lain yang mereka sebut sebagai elit nasional.
"Dugaan tersebut merupakan bagian dari seruan aksi dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penegakan hukum," ungkap Herry.
*Aksi Dijadwalkan di Kantor Bupati Bogor*
Aksi “Bogor Darurat Korupsi” direncanakan berlangsung dengan rincian:
- Hari/Tanggal: Jumat, 18 September 2026
- Waktu: 13.00 WIB hingga selesai
- Lokasi: Kantor Bupati Bogor
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu berharap penanganan dugaan korupsi di wilayah Bogor dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme hukum.
Seruan ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk turut mengawasi proses pemberantasan korupsi dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan tertib.
Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi
Dalam seruan resminya, aliansi mengajak mahasiswa, pemuda, serta masyarakat umum untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum dan mendorong agar setiap dugaan korupsi ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Zainuddin Arsyad, Ketua Umum Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa menyatakan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat serta proses hukum yang terbuka dan akuntabel.
"Kami menyerukan agar penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa intervensi pihak mana pun," ujar Zainuddin Arsyad.
*Empat Tuntutan Utama*
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mengusut tuntas dugaan korupsi di wilayah Bogor secara transparan dan menyeluruh.
Kedua, mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum dan alat bukti dinyatakan bersalah.
Ketiga, menolak segala bentuk intervensi politik maupun tekanan yang dapat memengaruhi proses penanganan perkara korupsi.
Keempat, mendorong pengungkapan dugaan jaringan korupsi serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan perkara yang menjadi perhatian masyarakat berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Herry Setiawan, SH, Ketua Aktivis Pers Indonesia juga menyampaikan dugaan adanya keterkaitan antara unsur pemerintah daerah dan pihak lain yang mereka sebut sebagai elit nasional.
"Dugaan tersebut merupakan bagian dari seruan aksi dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penegakan hukum," ungkap Herry.
*Aksi Dijadwalkan di Kantor Bupati Bogor*
Aksi “Bogor Darurat Korupsi” direncanakan berlangsung dengan rincian:
- Hari/Tanggal: Jumat, 18 September 2026
- Waktu: 13.00 WIB hingga selesai
- Lokasi: Kantor Bupati Bogor
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu berharap penanganan dugaan korupsi di wilayah Bogor dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme hukum.
Seruan ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk turut mengawasi proses pemberantasan korupsi dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan tertib.
Reporter : Imam Suwandi Dewan Redaksi
📰 Baca Juga Berita Terkait
💬 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!